Starindonews.com | Pasaman-Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan masa tenang dan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu , Bawaslu menggelar apel Patroli pengawasan masa tenang pemilu yang dilalksanakan di halaman kantor Bupati Pasaman, minggu, 10 /02/2024 ,
Dalam laporanya ketua Bawaslu yang diwakili oleh Rini Julita
Kordiv Hukum Pencegahan partisipasi Masyarakat dan Humas bawaslu pasaman
bawaslu Pasaman mengatakan, Apal patroli yang diselenggarakan merupakan salah agenda pelaksanaan pengawasan pemilu dimasa tenang untuk tahun 2024 ,
Dalam pelaksaksanaan apel kali ini di ikuti oleh mulai dari Panwas Kabupaten, Panwas Kecamatan, termasuk Panwas Kelurahan atau desa, dimana pelaksanaan pengawasan masa tenang dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 11 sampai 13 februari 2024 , jelas Rini,
Sementara itu Bupati Pasaman Sabar AS dalam arahanya menyebutkan, Pelaksanaan Pemilu legeslatif dan Pilpres kali merupakan sebuah pesta demokrasi, dimana rakyat menggunakan hak pilihnya di bilik suara, guna menentukan pilihanya,
Dalam hal ini Sabar AS, berharap, Kiranya seluruh pihak turut membantu , agar paksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan tidak terjadi gejolak ditengah ditengah masyarakat pasca dilaksanakanya pemilu,
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro S.I.K , M.I.K , menambahkan, kiranya dalam pelaksanaan Pengawasan, Bawaslu dapat bekerja sama dengan Stock holder yang ada seperti, Kepolisian, TNI dan lainya,
Yudho Huntoro juga mengingatkan, Wilayah Pasaman yang cukup luas dan medan yang berat, merupakan sebuah tantangan bagi petugas terkait pengawasan paksanaan pemilu yang waktu akan dilksanakan, untuk itu mari kita jaga kesehatan dan stamina masing masing,
Terkait dengan banyak berita yang beredar di medsos, pihak yang berkompeten kiranya harus bisa membedakan kabar hoax, karena medsos tersebut bukan lembaga pemberitaan resmi, dan harus kita sikapi dengan bijak. dalam hal ini kita tidak menginginkan adanya berita berita yang tidak bertanggung jawab, sehingga bisa merusak pemilu damai yang akan kita laksanakan , tutup Yudho, ( Karno)