Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 12 Jun 2024 12:54 WIB ·

Tembak Warga Sipil dan Bakar Mobil, OPM Langgar Hukum dan HAM di Paniai Papua Tengah


					Tembak Warga Sipil dan Bakar Mobil, OPM Langgar Hukum dan HAM di Paniai Papua Tengah Perbesar

StarindoNews.com PAPUA TENGAH — Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa. Kali ini giliran OPM Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, sebagai pelakunya berlokasi di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, Prov. Papua Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Perwira Penerangan Koops Habema Letkol Arh Yogi Nugroho dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/6/2024).

“Telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli. Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan di mana almarhum Rusli berada didalamnya”, tuturnya.

Letkol Arh Yogi Nugroho mengatakan bahwa almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat.

Lebih lanjut Letkol Arh Yogi Nugroho menjelaskan aparat keamanan gabungan segera menindaklanjuti situasi yang terjadi, dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban.

“Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, aparat keamanan gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli ke RSUD Madi”, tandas Letkol Arh Yogi Nugroho.

Perwira Penerangan Koops Habema ini menuturkan dalam proses evakuasi jenazah, aparat keamanan gabungan sempat menghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya.

Namun, meskipun aparat keamanan gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, aparat keamanan gabungan dapat terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM.

Namun demikian, kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah perlu mendapatkan apresiasi, “ucap Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca aparat keamanan gabungan sukses nengevakuasi jenazah.

(akbar)

PenKoopsHabema

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hebat Kapolres Taput Membekap Bandar Judi DS Dani Sitompul / Berman Siburian / Tymson Sinaga Diduga Besar Setoran Ke Kapolres Taput

25 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Hebat Dani Sitompul / Tymson / Berman Siburian Diduga Kuat Ada Kerja Sama Kapolres Taput Dengan Dani sitompul

22 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Kurir Paket Yang Setubuhi Pelajar 15 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang, AKP Indik: Sudah 15 Kali Terjadi

20 Oktober 2024 - 10:04 WIB

Direktur RSUD Pancur Batu Herlina Bungkam Terkait DUMAS Dugaan Tindak Pidana DI RSUD Pancur Batu, Warga Lapor dan Desak Kejatisu

18 Oktober 2024 - 17:23 WIB

DANLANTAMAL III JAKARTA HADIRI PRESS CONFERENCE PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BENIH BENING LOBSTER (BBL) DI GUDANG KAMPUNG TERBANGGI BESAR PROVINSI LAMPUNG

14 Oktober 2024 - 21:43 WIB

Sat Resnarkoba Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Narkoba, Tangkap Remaja dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

13 Oktober 2024 - 12:55 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/tembak-warga-sipil-dan-bakar-mobil-opm-langgar-hukum-dan-ham-di-paniai-papua-tengah/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]