Starindonews.com
Minsel_Pemerintah Desa Lompad Baru kecamatan Ranoyapo melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 Rabu 29 Juni 2022
Tempat Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lompad Baru
Dalam penjelasannya Hetti Tarumampen,ST selaku Ketua BPD memaparkan bahwa berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sehingga rancangan RKPDes merupakan kegiatan rutinitas tahunan.
“Hasil Rapat RKPDes ini merupakan dokumen yang rutin disusun oleh Pemerintah Desa dan jadikan rujukan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa atau (RKPDes) tahun anggaran 2023″ ungkap Ketua BPD
Dijelaskan juga bahwa dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKPDes yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD” tambah Tarumampen.
Sementara itu, Pejabat Hukum tua Desa Lompad Baru Welly O.Pajow,S.Si dalam penjelasannya bahwa di Tahun 2023, Kegiatan Desa akan difokuskan pada Bidang Pembangunan.
Lebih lanjut, secara teknis Pajow menambahkan tentang tahapan dalam penyusunan RKPDes, mulai dari : Pembentukan Tim Penyusun RKPDes, Pembiayaan Pembangunan Desa, Pencermatan Ulang RPJMDes, Penyusunan Rancangan RKPDes dan pengesahan Daftar Usulan Prioritas RKPDes.
Rapat yang dipandu langsung oleh Sekretaris BPD dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD ini, dihadiri oleh Sekertaris kecamatan Ranoyapo beserta staf yang ada, Hukum tua Welly O.Pajow,S.Si beserta perangkatnya, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, beserta Perwakilan Perempuan.
Hadir pula, Pendamping Desa (PD) bersama pendamping Lokal Desa (PLD).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 wita ini ditutup dengan menetapkan sejumlah Daftar Usulan peserta Forum untuk kemudian disahkan sebagai Daftar Usulan Prioritas Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023.
(Hendrik Mononimbar)