Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Apr 2023 22:22 WIB ·

Diduga Batu-bara Pemilik Kayu Ilegal logging Yang Di Backup Anggota Kepolisian


 Diduga Batu-bara Pemilik Kayu Ilegal logging Yang Di Backup Anggota Kepolisian Perbesar

Starindonews.com Bagan siapi-api (Riau) —Masih maraknya di wilayah sungai nyamuk kecamatan Sinaboi Rokan Hilir , Jumat 7 April 2023 ,Rekan rekan wartawan melakukan investigasi langsung kelapangan untuk memastikan informasi ilegal logging tersebut.

Pantau media dilapangan dan dari salah seorang narasumber yang dirahasiakan identitasnya Mengatakan Ada oknum yang bernama Batu-bara yang diduga pemain kayu Ilegal logging, batubara ini bebas menjalankan aksinya tanpa takut pada aparat hukum.

Masih dari narasumber, Disinyalir Batubara ini mempunyai rekan sesama pemain kayu Ilegal logging yang diduga berdinas di Polsek Sinaboi ,Oknum Polisi tersebut bernama Joko dan Pasaribu.

Narasumber juga mengatakan diduga mereka mendapatkan kayu tersebut dari dalam hutan melalui jalur sungai pinang merah dan Darussalam.

Kayu kayu tersebut dibawa menggunakan mobil dan di simpan digudang untuk dijadikan Kosen atau Doc, Mereka menyimpan kayu hasil perambahan hutan tersebut menuju gudang yang berada di jalan Bintang Bagan siapi-api.

Ada juga istilah yang sering mereka katakan yakni Uang pintu di Polsek Sinaboi, Ujar narasumber.

Terkait berita ini media ini pun Menghubungi Kapolres dan Kapolsek Sinaboi melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengkonfirmasi hal ini guna mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut ,Namun tidak ada balasan.

Perbuatan mereka harus lah dihentikan ,untuk itu pada Kapolda Riau dan Kapolres Rohil untuk segera mengambil tindakan dan menutup kegiatan penambangan kayu Ilegal yang dimiliki ketiga oknum Batubara,Joko dan Pasaribu tersebut karena yang dilakukan mereka sangat merugikan negara dan merusak hutan.

Perbuatan merusak hutan ini jelas melanggar hukum , seperti bunyi pasal 83 ayat 1 huruf b UU no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagai mana telah diubah dengan pasal 37 angka 13 ayat 1 huruf b UU no.11 tahun 2020 Tetang cipta kerja.

Baca Juga   Kodim 0505/JT Gandeng Yayasan Benih Baik Salurkan Bantuan Alat Tulis Sekolah

Penulis : Darma Girsang

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

Kabag Ops Polres Kediri Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Lapak Pedagang di Area Digelarnya Acara KSF 2024

16 September 2024 - 02:10 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Kota Gerak Cepat Datangi TKP Laka Lantas Tunggal

15 September 2024 - 11:36 WIB

Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Dipelabuhan Rakyat Punggur Dalam

15 September 2024 - 11:19 WIB

Keluarga Besar Nazar Di Napal Putih Siap Menangkan Agus – Nazar Di Pilkada Tebo

15 September 2024 - 00:26 WIB

Berikan Motivasi Pada Paskibraka, Jadi Pemimpin Harus Berproses

15 September 2024 - 00:11 WIB

DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENGANGKUTAN NIAGA BBM BERUPA MINYAK TANAH YANG BERSUBSIDI PEMERINTAH

15 September 2024 - 00:11 WIB

Trending di Daerah