Menu

Mode Gelap

ADV · 20 Mei 2024 19:56 WIB ·

DIDUGA DIBERHENTIKAN SECARA SEPIHAK EKS KARYAWAN ORGANIK ASDP LAPOR KE POLDA BANTEN TUDUHAN KORUPSI,


					DIDUGA DIBERHENTIKAN SECARA SEPIHAK EKS KARYAWAN ORGANIK ASDP LAPOR KE POLDA BANTEN TUDUHAN KORUPSI, Perbesar

 

Banten , StarindoNews.com-

Buntut kasus pemecatan secara sepihak yang dilakukan PT ASDP Persero (Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan) eks karyawan organik ASDP didampingi kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Banten, Senin (20/05/2024).

Dengan tuduhan korupsi sejumlah karyawan organik ASDP Pelabuhan Merak dimutasi dan akhirnya diberhentikan secara sepihak, dengan kejadian tersebut para eks karyawan merasa dirugikan dan meminta pendampingan hukum untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) Polda Banten.

Kami dari kuasa hukum 7 korban PHK oleh oknum PT ASDP Merak hari ini kami melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polda Banten,” ucap Adelien Harjono SH kuasa hukum eks karyawan organik PT ASDP saat di wawancarai awak media.

“Disini kami melaporkan bahwa adanya dugaan pemecatan kerja secara sepihak yang dilakukan oleh Oknum-oknum ASDP, dengan tuduhan klien kami melakukan kurupsi,” ungkapnya.

Sementara itu Forson eks karyawan korban PHK menjelaskan, dengan kejadian yang menimpa kami, tentunya ini sangat merugikan kami sehingga kami menunjuk salah satu pengacara untuk pendampingan hukum dan melapor ke pihak APH.

“Karena kami merasa tidak puas atas apa yang disangkakan terhadap kiami sehingga berujung dengan pemecatan kerja sepihak yang dilakukan oleh oknum PT ASDP,” imbuhnya.

Lanjut Forson, disini kami hanya menuntut agar kami diperkerjakan kembali di PT ASDP dan kami juga sangat malu ketika kami dibilang korupsi,” tutupnya. (Budi)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Oleh Pengacara Atau Tim Kuasa hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Pengacara Atau Tim kuasa Hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 09:03 WIB

DPC PPBNI Kota Serang Siap Dukung Ratu Ria Dan Subadri Jadi Wali Kota Dan Wakil Wakil Wali Kota Serang,

2 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Tim Advokasi Hukum Andika – Nanang Melaporkan Dugaan Pelanggaran Hukum Ketua APDESI Mancak Ke Bawaslu,

1 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Maulid Nabi 1446 H Di Lapas Cilegon, Kalapas Ajak Warga Binaan Jadikan Rasullullah Sebagai Teladan,

28 September 2024 - 09:57 WIB

Kades Tamansari Babay Gelar Musdes Wujudkan Pemerataan pembangunan Rkpdes 2025/2026,

24 September 2024 - 12:43 WIB

Trending di ADV
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/diduga-diberhentikan-secara-sepihak-eks-karyawan-organik-asdp-lapor-ke-polda-banten-tuduhan-korupsi/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]