ACEH TIMUR-Starindonwes.com:Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dalam Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pendopo, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 23 September 2024.
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, serta dihadiri oleh para komisioner KIP, Panwaslih Ad Hoc Pilkada, dan seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur. Hadir pula para ketua partai politik pengusung serta tamu undangan lainnya.
Dalam sesi pengundian nomor urut, Sayed Reza selaku Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Timur, menjelaskan bahwa pengambilan nomor antrian dilakukan oleh calon Wakil Bupati dari setiap pasangan calon, berdasarkan urutan kehadiran saat registrasi pendaftaran di KIP. Calon yang pertama mengambil nomor antrian adalah Iskandar Usman Alfarlaky, diikuti oleh Ridwan Abu Bakar, H. Sulaiman, dan Firman Dandy.
Setelah nomor antrian ditentukan, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Hasilnya, pasangan H. Sulaiman dan Abdul Hamid (SAH) mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh Ridwan Abu Bakar dan Muhammad Leumbeng dengan nomor urut 2, pasangan Iskandar Usman Alfarlaky dan Zainal mendapat nomor urut 3, dan pasangan Firman Dandy serta Abati Aramiah mendapatkan nomor urut 4.
Setelah penarikan nomor selesai, Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur melalui Surat Keputusan KIP Aceh Timur.
Dengan ditetapkannya nomor urut, pasangan H. Sulaiman dan Abdul Hamid kini resmi maju di Pilkada Aceh Timur dengan nomor urut 1, membawa harapan besar bagi masyarakat untuk menjadikan Aceh Timur lebih maju dan sejahtera.
“Aceh Timur Teuga, Makmue, Meugah,” menjadi visi yang diusung oleh pasangan ini, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Timur.