Menu

Mode Gelap

ADV · 10 Jul 2024 22:45 WIB ·

Inspektur V Dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Lakukan Kunjungan Kerja Dan Inspeksi Umum Di Kejaksaan Tinggi Banten,


					Inspektur V Dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI Lakukan Kunjungan Kerja Dan Inspeksi Umum Di Kejaksaan Tinggi Banten, Perbesar

SERANG – StrindoNews.com-

Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH, beserta timnya melakukan kunjungan kerja penting ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan inspeksi umum terhadap berbagai bidang di Kejaksaan Tinggi Banten.

Kunjungan kerja ini dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH., MH, yang menyambut baik kedatangan Inspektur V beserta jajaran. Dr. Siswanto didampingi oleh para Asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten dalam menerima tamu dari Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Selama kunjungan, Tim Pemeriksa dari Inspektorat V melakukan pemeriksaan mendalam di setiap bidang yang ada di Kejaksaan Tinggi Banten. Setelah itu, dilakukan pengarahan langsung oleh Inspektur V kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten di Aula utama.

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menyatakan rasa terima kasihnya atas kesempatan memimpin Kejaksaan Tinggi Banten dan berharap untuk menerima masukan yang berguna dari hasil pemeriksaan guna terus meningkatkan kinerja lembaga ke depannya.

Inspektur V, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, dalam penyampaian hasil pemeriksaan, menyatakan bahwa tidak ada temuan signifikan selama inspeksi. Namun, ia menyoroti pesan penting dari Jaksa Agung RI terkait larangan bermain judi online karena pelanggaran hukum yang potensial dan dampak serius dari jejak digital aktivitas tersebut.

“Rupanya tidak ada temuan yang signifikan, mungkin hanya sedikit, saya juga ingin mengingatkan untuk semuanya melalui pesan Jaksa Agung untuk tidak bermain judi online, dimana judi online ini meninggalkan jejak digital yang memiliki banyak dampak negatif, dan saya mengingatkan bahwa hal ini melanggar undang-undang” Ujarnya pada Rabu, (10/7/24).

Selanjutnya, Inspektur V juga mengapresiasi kedisiplinan dan kerja keras yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten.

“Terima kasih atas kedisiplinan dan kerja baik yang telah ditunjukkan di Banten, baik dalam administrasi maupun hal lainnya.”

Inspeksi umum yang dilaksanakan oleh Inspektur V direncanakan akan berlangsung selama 4 hari dengan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Banten.

Pewarta: Herfa

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Oleh Pengacara Atau Tim Kuasa hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Pengacara Atau Tim kuasa Hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 09:03 WIB

DPC PPBNI Kota Serang Siap Dukung Ratu Ria Dan Subadri Jadi Wali Kota Dan Wakil Wakil Wali Kota Serang,

2 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Tim Advokasi Hukum Andika – Nanang Melaporkan Dugaan Pelanggaran Hukum Ketua APDESI Mancak Ke Bawaslu,

1 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Maulid Nabi 1446 H Di Lapas Cilegon, Kalapas Ajak Warga Binaan Jadikan Rasullullah Sebagai Teladan,

28 September 2024 - 09:57 WIB

Kades Tamansari Babay Gelar Musdes Wujudkan Pemerataan pembangunan Rkpdes 2025/2026,

24 September 2024 - 12:43 WIB

Trending di ADV
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/inspektur-v-dari-jaksa-agung-muda-pengawasan-kejaksaan-ri-lakukan-kunjungan-kerja-dan-inspeksi-umum-di-kejaksaan-tinggi-banten/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]