Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jun 2022 14:10 WIB ·

Kebal Hukum! Gudang Kayu Yang Beroperasi Ilegal Masih Beroperasi Hingga Sekarang


					Kebal Hukum! Gudang Kayu Yang Beroperasi Ilegal Masih Beroperasi Hingga Sekarang Perbesar

 

Starindonews.com Batam–  Sebuah Gudang Somel ( Kayu ) ilegal yang sedang marak bahkan masih beroperasi hingga sekarang. Operasi gudang tersebut dilakukan di Kelurahan Sei Pelunggut Kecamatan Sagulung, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Gudang Kayu ini terungkap ketika awak media sedang memantau di lapangan yang di duga bahwa Operasi Gudang ini di lakukan secara Ilegal atau menyalahgunakan aturan karena tidak memiliki izin sebagaimana aturan yang berlaku.

Diketahui, dalam menjalankan proyeknya ini, si Pemilik bernama alias UG mendirikan sebuah Gudang untuk di jualkan kepada pelanggan dan hingga sekarang Operasinya masih mulus karena tidak ada instansi terkait yang bertindak.

Adapun si AR yang menjadi kepercayaan si Pemilik yang selalu standby di lokasi untuk mencegah adanya situasi yang mencurigakan dari Pihak manapun.

Ketika awak media minta untuk diperlihatkan izin usaha dan izin sumber dari kayu tersebut, namun belum bisa ditunjukkan. Bahkan dikatakan ke awak media “apa hakmu tanya tanya itu ?” kata Anuar !

Lebih anehnya lagi, dari pengakuan salah seorang Pekerja bernama alias IM mengatakan jika kayu kayu yang datang ini tidak tahu asal atau sumbernya.

“Iyah bang, saya tidak tau darimana sumbernya, saya hanya chek dan catat kayu yang datang dan keluar saja”, kata IM ke awak media .

Sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2013 Pasal 83 Ayat 1 tentang :
“Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. ”

Berharap kepada Pemerintah terkait, khususnya Pihak Kepolisian untuk di pantau dan ditindak tegas sebagaimana aturan yang berlaku di NKRI karena ini sudah jelas merugikan Negara. ( S. Tim )

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri RKPRAP Nagari Se-Kecamatan Lubuksikaping, Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Ingatkan Hal Ini

30 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fatayat NU Pemalang Ikuti Upacara Sumpah Pemuda Di Halaman Pendopo

29 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Mediasi Lanjutan : Sebanyak 250 Warga Kandang Dan Pelayang Hadiri Kantor Camat, Tebo Tengah Terkait Hutan Tanah Adat

29 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Tingkatkan Hasil Perikanan, Pjs Bupati Edi Dharma Atas Nama Pemkab Serahkan Bantuan Peralatan

29 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Siswi SDN 12 Mulyoharjo Pemalang Raih Prestasi Juara 1 Popda Tingkat Kabupaten

29 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Mantan Ketum HMI Cabang Tebo dipukul Oknum Mantan Kades Jati Belarik, Ini Langkah Polres Tebo

28 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Trending di Daerah
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/kebal-hukum-gudang-kayu-yang-beroperasi-ilegal-masih-beroperasi-hingga-sekarang/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]