Menu

Mode Gelap

ADV · 16 Jul 2024 21:49 WIB ·

Kejati Banten Ikuti FGD Virtual ” Darma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia,


					Kejati Banten Ikuti FGD Virtual ” Darma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Perbesar

Mr:Silmi Red

SERANG, StrindoNews. Com-  Selasa, (16/7/24),

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH.MH beserta seluruh pegawai mengikuti secara virtual Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Dharma Bakti Insan Adhyaksa Dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia.” Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI.

Kegiatan Tersebut Bertempat Di Aula Kejaksaan Tinggi Kejati Banten,Pada Selasa (16/7/2024)-

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuni Daru Winarsih, SH., M.Hum beserta para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, pejabat Eselon IV, dan seluruh pegawai di Kejati Banten. Sejumlah jajaran di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia juga mengikuti secara virtual.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Narendra Jatna, selaku Ketua Pelaksana HBA ke-64 Tahun 2024, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengungkapkan peran atau andil Kejaksaan selama periode kemerdekaan. “Dalam FGD ini bisa diungkaplah bagaimana kejaksaan serta dalam perjuangan fisik perang kemerdekaan,” ujar JAM-Datun.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu peneliti sejarah Iip D. Yahya, dan sejarawan JJ Rizal.

Dalam FGD disampaikan bahwa lima Jaksa Agung periode awal setelah kemerdekaan, yakni rentang tahun 1945 s.d. 1959, adalah orang-orang Indonesia yang terkemuka di Jawa. Kelima nama Jaksa Agung tersebut tercantum dalam buku “Orang-Orang Indonesia Jang Terkemoeka di Djawa,” yang diterbitkan oleh Gunseikanbu atau Kantor Pemerintah Pusat Tentara Jepang pada tahun 1944.

Adapun Jaksa Agung pada periode awal setelah kemerdekaan, yakni Mr. Gatot Tarunamihardja, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Tirtawinata, R. Soeprapto, dan kemudian Mr. Gatot Tarunamihardja yang kembali diangkat menjadi Jaksa Agung ke-5, adalah ahli dan praktisi hukum yang telah berjuang untuk mewujudkan tujuan negara melalui bidang hukum. Perjuangan kelima tokoh pendahulu ini menjadi pondasi bagi perjalanan Kejaksaan sampai hari ini dan di masa depan. (*)

Pewarta: Herfa

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Oleh Pengacara Atau Tim Kuasa hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Pengacara Atau Tim kuasa Hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 09:03 WIB

DPC PPBNI Kota Serang Siap Dukung Ratu Ria Dan Subadri Jadi Wali Kota Dan Wakil Wakil Wali Kota Serang,

2 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Tim Advokasi Hukum Andika – Nanang Melaporkan Dugaan Pelanggaran Hukum Ketua APDESI Mancak Ke Bawaslu,

1 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Maulid Nabi 1446 H Di Lapas Cilegon, Kalapas Ajak Warga Binaan Jadikan Rasullullah Sebagai Teladan,

28 September 2024 - 09:57 WIB

Kades Tamansari Babay Gelar Musdes Wujudkan Pemerataan pembangunan Rkpdes 2025/2026,

24 September 2024 - 12:43 WIB

Trending di ADV
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/kejati-banten-ikuti-fgd-virtual-darma-bakti-insan-adhyaksa-dalam-perjuangan-kemerdekaan-indonesia/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]