Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Okt 2024 19:57 WIB ·

Mantan Ketum HMI Cabang Tebo dipukul Oknum Mantan Kades Jati Belarik, Ini Langkah Polres Tebo


					Mantan Ketum HMI Cabang Tebo dipukul Oknum Mantan Kades Jati Belarik, Ini Langkah Polres Tebo Perbesar

StarindoNews.Com | Tebo – Polres Tebo Panggil 6 Orang Saksi Terkait Pemukulan Mantan Ketua HMI Cabang Tebo Di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo,Iptu.Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Senin 28 Oktober 2024.

“Ya,hari ini sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan diantaranya inisial,L,SI,SY,A ,R,S”,imbuh Kasat.

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan, dan kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,”ujarnya.

Kemudian, Untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,”jelas Kasat.

Terpisah, Kuasa Hukum Oktaviandi, Dani Alvian Hardi,SH kepada media ini menceritakan Ikhwal kronologi peristiwa yang terjadi  Pada Rabu, Tanggal 23 Oktober, 2024 lalu.

“Kejadian pemukulan terhadap Oktaviandi ( Mantan Ketum HMI Cabang Tebo ) bermula ketika korban datang untuk melihat  rangkaian kegiatan LAM Kabupaten Tebo yaitu  Musyawarah Penyerahan Tanda Patuh dan Permintaan Maaf Atas nama Agus Rubiyanto, yang sebelumnya telah diumumkan melalui sosial media”,ungkap Dani.

Kemudian, pada hari itu korban datang ke LAM untuk melihat, pada saat baru dihalaman LAM, korban di teriaki oleh salah satu orang atas nama Afriansyah yang mengatakan tidak boleh masuk ke dalam, setelah mendengar hal tersebut, korban menjawab dengan nada sopan “iya, Sayo dak masuk dak, Sayo cuma nak nengok dari luar inilah”,

setelah korban mengucapkan kalimat tersebut, Tiba-tiba korban langsung di cekik oleh salah satu oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik, dan dalam hitungan detik, datang lagi salah satu oknum yang langsung mengarahkan pukulan sebanyak 2 kali ke wajah korban Oktaviandi yang belakangan diketahui merupakan adik salah satu Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, yang saat ini sudah berstatus sebagai terlapor.

Setelah dipukul, korban langsung pergi kerumah sakit untuk melakukan Visum dan melaporkan kejadian Pemukulan tersebut ke Mako Polres Tebo untuk mendapatkan keadilan.

Atas kejadian Pemukulan tersebut, Lanjut Dani, Korban mendapatkan luka robek pada bibir sebelah bawah.

“Atas kejadian ini,Kami dari Kuasa Hukum Pelapor,meminta agar pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polres Tebo menangani kasus pemukulan ini dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku”, pungkas Dani.

Jurnalis : Samsul

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri RKPRAP Nagari Se-Kecamatan Lubuksikaping, Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Ingatkan Hal Ini

30 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fatayat NU Pemalang Ikuti Upacara Sumpah Pemuda Di Halaman Pendopo

29 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Mediasi Lanjutan : Sebanyak 250 Warga Kandang Dan Pelayang Hadiri Kantor Camat, Tebo Tengah Terkait Hutan Tanah Adat

29 Oktober 2024 - 20:32 WIB

Tingkatkan Hasil Perikanan, Pjs Bupati Edi Dharma Atas Nama Pemkab Serahkan Bantuan Peralatan

29 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Siswi SDN 12 Mulyoharjo Pemalang Raih Prestasi Juara 1 Popda Tingkat Kabupaten

29 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Program Komika Mampu Menjadi Magnet Para Generasi Muda di Pemalang 

28 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Trending di Daerah
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/mantan-ketum-hmi-cabang-tebo-dipukul-oknum-mantan-kades-jati-belarik-ini-langkah-polres-tebo/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]