Mr:Red
Cilegon, StarindoNews. Com-
Tampak Terlihat Pekerja di pelabuhan merak pembangunan pemasangan Manless yang di rencanakan Untuk Gerbang masuk pengambilan Karcis diduga abaikan K3 Saat pantauan awak media Melihat pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan K3 saat penggalian dan pemasangan besi.
Pekerjaan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja, ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan Jumat (19/07/2024)
Saat salah satu pekerja mandor saat dikonfirmasi Hakimin untuk pekerjaan tersebut menyampaikan melalui WhatsApp
“Iya mohon maaf pak tadi TK las lagi nunduk helmnya terlepas. Untuk besok saya perhatikan lagi pak ,terima kasih atas perhatianya, Iya untuk selajutnya saya perhatikan pak, sekali lagi saya mohon maaf , Agar tidak diperpanjang masalah nya pak”
Pungkasnya,
Ditempat berbeda Arie salah satu karyawan staf PT nutec menyampaikan ” Saya info ke vendor nya pak, Tunggu ya pak mandor nya ga bisa dihubungi ” pungkasnya melalui pesan whatsapp saat di konfirmasi
Pekerjaan Manless diduga juga tanpa adanya papan informasi kegiata tidak mengacu pada proyek atau aktivitas yang dilaksanakan tanpa adanya papan informasi yang biasanya memberikan detail mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.
Papan informasi kegiatan ini biasanya mencakup informasi seperti nama proyek, kontraktor, anggaran, jangka waktu pelaksanaan, dan pihak yang bertanggung jawab .
Untuk diketahui
Ketiadaan papan informasi bisa menimbulkan beberapa masalah, seperti:
1.Kurangnya Transparansi Publik tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang proyek yang sedang berjalan, sehingga sulit untuk memantau kemajuan dan kualitas pekerjaan.
2.Mengurangi Akuntabilitas Tanpa informasi yang jelas, sulit untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi masalah atau penyimpangan dalam proyek.
3.Potensi Pelanggaran Peraturan Di beberapa daerah, tidak memasang papan informasi proyek bisa melanggar peraturan yang mengharuskan publikasi informasi proyek.
4.Kebingungan Publik pMasyarakat mungkin kebingungan mengenai apa yang sedang dilakukan di lokasi tersebut, terutama jika pekerjaan tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari atau akses jalan.
Untuk menghindari masalah tersebut, penting bagi pihak yang melaksanakan proyek untuk selalu memasang papan informasi yang lengkap dan jelas di lokasi kegiatan.
Dan terkait Pekerja Tidak dilengkapi dengan K3 dan APD Selain sanksi untuk pekerja, perusahaan juga dapat dikenakan sanksi jika tidak memastikan bahwa APD digunakan sesuai dengan ketentuan. Sanksi ini dapat berupa denda, pencabutan izin operasional, dan lain-lain.
” Memang ada apa ya pak,? Apa ada K3 yang tidak lengkap? Baik sy info ke direktorat terkait pak terimakasih infonya ya ” Ucap Humas ASDP Cabang Merak Saat di konfirmasi Melalui Pesan whatsapp.
Budi