Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 9 Okt 2024 12:02 WIB ·

Polres Aceh Timur dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024


					Polres Aceh Timur dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024 Perbesar

 

Idi Rayeuk-Starindonews.com;Rabu 9 Oktober 2024.Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Surayandaru, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Iswar, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) pada tahapan Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Coniccal Caffee Idi, pada hari Selasa, (08/10/2024) siang ini juga dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn : Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. Kapolres Langsa diwakili Kanit I Satreskrim Polres Langsa Aiptu Didi Fitriadi, S.H. Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H : Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abu Bakar, S.E; Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi, Rita Fahria, S.T. Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan, Ruhaida, Am.Keb. Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat, Faisal Zakaria, S.Pd dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Baihaqi Mulia, S.STP.

Ketua Panwaslih Aceh Timur saat membuka rapat menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan wewenang GAKKUMDU selama tahapan Pilkada dan pasca Pilkada mendatang sekaligus merupakan rapat perdana setelah terbentuknya struktur Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur pada pemililihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur yang terbentuk pada 13 September 2024.

“Untuk Sekretariat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat atau tepatnya satu gedung dengan Kantor Panwaslih Aceh Timur,” sebut Musliadi.

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur menegaskan agar Sentra GAKKUMDU harus satu suara dan saling koordinasi untuk penegakan hukum dalam setiap proses perkara pelanggaran Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan. Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.

“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra GAKKUMDU. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan perkara pelanggaran Pilkada,” pesan Iswar.

Ia juga menyebutkan bahwa Aceh Timur termasuk dalam salah satu wilayah Indek Kerawanan Pemilu. “Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk menghilangkan stigma tersebut. Sesuai dengan tagline GAKKUMDU : Cegah, Awas, Tindak, kita kedepankan pencegahan pelanggaran, penindakan adalah upaya terakhir.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

WARGA INDRA MAKMU, ACEH TIMUR JADI KORBAN PERAMPASAN DENGAN KEKERASAN

25 Oktober 2024 - 05:59 WIB

Kapolsek Peureulak Ajak Nelayan dan Warga Pesisir Sukseskan Pilkada Serentak 2024

24 Oktober 2024 - 15:19 WIB

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pilkada 2024

24 Oktober 2024 - 15:06 WIB

ISAT Peringati Hari Santri Nasional 2024 Upacara Bendera Berjalan Khidmat.

22 Oktober 2024 - 13:48 WIB

Polres Aceh Timur Gandeng Panglima Laot Cegah Masuknya Imigran Rohingya

22 Oktober 2024 - 09:30 WIB

PENGUKUHAN IHGMA KEPRI: POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI JAMIN KEAMANAN WISATAWAN

20 Oktober 2024 - 13:42 WIB

Trending di Daerah
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/polres-aceh-timur-dan-sentra-gakkumdu-samakan-persepsi-hadapi-pilkada-2024/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]