Menu

Mode Gelap

ADV · 16 Mei 2024 19:28 WIB ·

STRATEGI INOVATIF DALAM RAPAT DILKUMJAKPOL PLUS 2024, MENGATASI OVERCROWDING DI LAPAS/RUTAN DI WILAYAH BANTEN,


					STRATEGI INOVATIF DALAM RAPAT DILKUMJAKPOL PLUS 2024, MENGATASI OVERCROWDING DI LAPAS/RUTAN DI WILAYAH BANTEN, Perbesar

Silmi:red

Cilegon, Starindonews.com

Dalam upaya mengatasi masalah overcrowding yang terjadi di Lapas/Rutan wilayah Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar rapat koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS tahun 2024. Rapat yang digelar pada hari ini di kantor wilayah tersebut membahas strategi penahanan khusus untuk mengatasi masalah tersebut. Kamis (16/05) pagi.

Dilkumjakpol merupakan singkatan dari Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian yang merupakan instansi penegak hukum yang tergabung dalam Criminal Justice System (CJS). Dilkumjakpol plus mengangkat tema Strategi Penahanan Khusus Dalam Penanganan Overcrowding di Lapas/Rutan Wilayah Banten Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang yang mewakili kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyebut bahwa diselenggarakannya Dilkumjakpol plus ini sebagai upaya dalam hal mencari solusi atas kendala yang ada dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi antara penegak hukum di wilayah Banten.

“Kegiatan Dilkumjakpol Plus ini diselenggarakan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem peradilan pidana,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, turut serta dalam rapat koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Menanggapi permasalahan overcrowding yang menjadi fokus utama rapat, Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar lembaga dan pemangku kepentingan dalam mencari solusi yang tepat.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan overcrowding di lapas dan rutan wilayah Banten. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait, diharapkan masalah ini dapat diatasi secara efektif demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa yang akan datang.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Oleh Pengacara Atau Tim Kuasa hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Calon Wakil Bupati Kabupaten Serang Nanang Supriatna Didampingi Pengacara Atau Tim kuasa Hukumnya Eki Wijaya Pratama,

9 Oktober 2024 - 09:03 WIB

DPC PPBNI Kota Serang Siap Dukung Ratu Ria Dan Subadri Jadi Wali Kota Dan Wakil Wakil Wali Kota Serang,

2 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Tim Advokasi Hukum Andika – Nanang Melaporkan Dugaan Pelanggaran Hukum Ketua APDESI Mancak Ke Bawaslu,

1 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Maulid Nabi 1446 H Di Lapas Cilegon, Kalapas Ajak Warga Binaan Jadikan Rasullullah Sebagai Teladan,

28 September 2024 - 09:57 WIB

Kades Tamansari Babay Gelar Musdes Wujudkan Pemerataan pembangunan Rkpdes 2025/2026,

24 September 2024 - 12:43 WIB

Trending di ADV
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/strategi-inovatif-dalam-rapat-dilkumjakpol-plus-2024-mengatasi-overcrowding-di-lapas-rutan-di-wilayah-banten/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]