Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2024 14:24 WIB ·

Tak Ada Koordinasi, Kepala Desa Tanete Tanggapi Isu Pelanggaran Proyek Pipanisasi


					Tak Ada Koordinasi, Kepala Desa Tanete Tanggapi Isu Pelanggaran Proyek Pipanisasi Perbesar

STARINDONEWS.COM, Maros – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Pro Maros secara resmi melayangkan surat ke Aparat Penegak Hukum (APH) hari ini, terkait dugaan pungutan tidak berdasar dan pelanggaran teknis dalam proyek peningkatan jaringan perpipaan di Dusun Tanete, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Surat tersebut menggarisbawahi adanya potensi kerugian negara serta keresahan masyarakat akibat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Ketua LSM Lidik Pro Maros, Ismar, mengungkapkan bahwa selain dugaan pungutan ilegal tanpa dasar Peraturan Desa (Perdes), pihaknya juga mencurigai adanya pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) dan spesifikasi dalam pemasangan jaringan perpipaan oleh kontraktor pelaksana, CV Gani Pratama.

“Kami menduga ada pelanggaran juknis dan spesifikasi dalam proyek ini, yang tidak hanya menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan negara,” tegas Ismar.

Ismar menambahkan, proyek yang bernilai Rp 297 juta tersebut seharusnya dijalankan sesuai dengan aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk dalam aspek teknis seperti kedalaman galian, penggunaan material yang sesuai, serta pengawasan selama pekerjaan.

Namun, dugaan pelanggaran ini semakin menguat setelah warga melaporkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kami sudah melayangkan surat resmi ke APH agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar terjadi penyimpangan, maka kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab karena telah menimbulkan kerugian negara dan keresahan di masyarakat,” tambahnya.

Kepala Desa Cenrana Baru Andi Zainal “Maaf iye sekedar informasi proyek pipanisasi yg ada di dusun Tanete sebelumx tdk ada kordinasi antara pihak pelaksana dengn kami pemdes nanti setelah dapat kendala di lokasi barulah pihak pemborong datang minta tolong dibantu” katanya

Masyarakat Dusun Tanete, yang tidak mendapatkan manfaat dari proyek meski sumber air berasal dari wilayah mereka, berharap agar APH segera bertindak tegas terhadap dugaan penyalahgunaan dana dan pelanggaran teknis yang terjadi.

Dengan adanya surat ini, LSM Lidik Pro berharap aparat hukum segera memeriksa seluruh aspek pelaksanaan proyek dan mengambil tin
dakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proyek dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, serta tidak ada penyimpangan yang merugikan negara atau masyarakat

 

( TIM ) 🇮🇩

 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Menhan Sjafrie Menerima Dubes China Wang, Sepakati Peningkatan Hubungan Bilateral

25 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi Magelang Hari Ini, Polda Jateng Siapkan Pamwal Jalur Lintasan VVIP

24 Oktober 2024 - 19:44 WIB

Dyah Roro Esti Resmi Terima Tongkat Estafet Sebagai Wamendag RI

24 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Sjafrie Sjamsoeddin Dilantik Sebagai Menteri Pertahanan RI Periode 2024-2029

24 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Plt. Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Antisipasi Inflasi di Sejumlah Kabupaten/Kota

21 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Kemendag Gelar Serah Terima Jabatan Menteri Perdagangan

21 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Trending di News
[wpdevart_facebook_comment curent_url="https://www.starindonews.com/tak-ada-koordinasi-kepala-desa-tanete-tanggapi-isu-pelanggaran-proyek-pipanisasi/" order_type="social" title_text="" title_text_color="#000000" title_text_font_size="22" title_text_font_famely="monospace" title_text_position="left" width="100%" bg_color="#d4d4d4" animation_effect="random" count_of_comments="10" ]